Landasan Teori Metode Terapi Inabah
Nama Inabah adalah diberikan langsung oleh Abah Anom dengan merujuk kepada Al-Quran yang menggunakan kata tersebut dalam berbagai derivasinya. Kata-kata yang seakar dengan kata Inabah dalam Al-Quran tersebut mengandung arti: “ kembali kepada jalan Allah ( ar-ruju’ Ila Allah) dengan penuh ketaatan kepada-Nya. Derivasi kata-kata tersebut adalah :
Anaba ( QS.Ar-Rad : 27 ) yang artinya : ”orang-orang kafir berkata: “Mengapa tidak diturunkan kepadanya (Muhammad) tanda (mukjizat) dari Tuhannya?” Katakanlah: “Sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan menunjuki orang-orang yang bertaubat kepada-Nya”
Anabu (QS. Al- Zumar : 17) artinya: “… dan orang- orang yang menjauhi thoghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah bagi mereka berita gembira, sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba- hamba-Nya“.
Anibu (QS.al-Zumar : 54) artinya : “dan Kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi)”.
Unibu (QS.Hud: 88) artinya : “… dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali”.
Munibun (QS.Hud: 75) artinya : “ Sesungguhnya Ibrahim itu benar-benar seorang yang Penyantun lagi penghiba dan suka kembali kepada Allah”
Menurut Juhaya S Praja ( 2001:267) Inabah sebagai suatu metode, baik secara teoritis maupun praktis didasarkan kepada Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad para ulama sebagai berikut: Para korban penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya yang bertalian dengan kenakalan remaja serta berbagai bentuk penyakit kerohanian (selanjutnya disebut Anak Bina) dianggap sebagai orang yang berdosa karena melakukan maksiat. Orang berdosa dalam Islam harus bertaubat. Taubat secara etimologis berarti kembali dari melakukan dosa kepada ketaatan atas segala perintah dan larangan Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan dalam terminologi Islam, taubat ialah meninggalkan dosa karena kejelekannya disertai rasa penyesalan karena melakukannya serta dibarengi dengan tujuan kuat untuk meninggalkan selamanya. Dalam konsep Tasawwuf dikenal beberapa maqomat (station) yang harus dilalui oleh orang-orang yang ingin membersihkan diri dari berbagai dosa dan berusaha kembali mendekatkan diri kepada Allah. Adapun maqomat pertama adalah taubat, yaitu upaya membersihkan diri dan ruh dari berbagai dosa kecil dan dosa besar. Dalam maqomat taubat ini ada tiga tahapan (stage), yaitu :
Intiqolah adalah fase pertama berupa meninggalkan dosa (Proses Takholli).
Inabah adalah fase dimana selain meninggalkan dosa sekaligus kembali menuju jalan Allah dengan menebus kesalahan melalui berbagai aktivitas ibadah (Proses Tahalli)
Taubat dengan menyesali berbagai dosa yang pernah dilakukannya dan berusaha tidak melakukannya lagi serta diganti dengan melaksanakan berbagai amal baik (ibadah) (Proses Tajalli).
Dasar teori bahwa taubat merupakan proses awal perawatan Anak Bina di Inabah adalah:
Al-Quran, pertama, adalah sebagaimana difirmankan dalam surat al-Baqarah ayat 222 yang artinya :“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri”.
Kedua, dalam surat Ali Imran ayat 135 :
Artinya :“dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau Menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui”.
Hadits, sebagaimana diriwayatkan oleh Abi Ubaidillah bin Abdillah dari Bapaknya (Ibn Mas’ud) berkata: Telah bersabda Rasulullah saw :
التا ئب من الذنب كمن لا ذ نب له
Artinya : “Orang yang bertaubat dari dosa, maka ia seperti orang yang tidak pernah melakukan dosa”
Ijtihad Para Ulama, diantaranya seperti dijelaskan oleh al-Qusyairi bahwa taubat adalah stasiun pertama dari stasiun-stasiun yang dilewati oleh orang-orang yang sedang menempuh perjalanan mendekati Allah dan anak tangga pertama dari anak-anak tangga yang sedang dicapai oleh orang-orang yang sedang bekerja keras mendekati Allah.
Dari penjelasan diatas sangat jelas bahwa konsep terapi yang digunakan di Inabah adalah diturunkan dari amalan Tasawwuf TQN yang bersumber dari Al-Quran dan Hadits, serta contoh-contoh pelaksanaan yang telah dipraktekkan oleh para ulama yang sholih berupa mandi, sholat, dan dzikir, dan berbagai amalan sunat lainnya. Bagaimana cara mengamalkan ketiga konsep diatas agar orang-orang yang terkena narkotika menjadi sembuh dalam arti berubah dari kondisi ketagihan (edict, sakar) kepada kondisi tidak ketagihan? Secara ringkas fase pemulihan kesadaran dan pembersihan diri ( dari segala dosa), bentuk layanan antara lain :
Pelayanan selama 40 hari pertama (fase I) antara lain :
Pasien diputus hubungan dan komunikasi apa pun :
Dengan Orangtua langsung/sebaliknya.
Dengan Obat/Narkoba.
Dengan sesama anak bina dalam urusan latar belakang pribadi, kasus dan masalah lainnya, kecuali urusan amaliah ibadah.
Pasien di Talqin Dzikir menurut TQN PPS :
Setelah kesadaran anak bina pulih, baru kemudian ditalqin.
Setelah ditalqin anak bina melaksanakan amaliah dzikrullah.
Pembiasaan amaliah dzikir setiap waktu setelah shalat wajib dan sunnat.
Bimbingan dan optimalisasi bacaan shalat dan do’a-do’a setelah shalat, termasuk khataman dan do’anya serta amaliah lainnya.
Bimbingan Belajar Membaca/Mengaji Al-Qur’an.
Pemelajaran dan pembiasaan do’a-do’a harian.
Olah Raga dan hiburan.
Bimbingan dan Konseling/curhat (dipanggil) satu per satu, lihat sikon (gejolak) anak bina.
Bimbingan merawat/mengurus diri dan disiplin dilengkapi dengan buku catatan pribadi.
Pengarahan-pengarahan tentang :
Rohani/Keagamaan/YSB PPS.
Hukum dan Peraturan Pemerintah.
Kesehatan fisik/dinas kesehatan/ puskesmas/kebidanan.
Tata Busana Muslim.
Materi lain yang penting dan menarik.
Cek Up kesehatan diri pribadi perminggu oleh dokter dan bidan.
Layani komunikasi, efektifkan bimbingan/curhat /pengarahan dan wujudkan perlakuan dengan penuh kasih sayang dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan prima secara optimal.
Pelayanan proses pembinaan (40 hari kedua/fase II :
Fase pengisian, menghiasi diri anak bina dengan nilai-nilai ilahiyah dalam bentuk amaliah ibadah). Bentuk pelayanan antara lain :
Optimalisasi amaliah shalat wajib dan sunnat.
Peningkatan amaliah dzikir setiap waktu shalat wajib dan sunnat, khataman dan amaliyah lainnya.
Optimalisasi kemampuan membaca Al- Qur’an.
Pemantapan penguasaan do’a-do’a harian.
Penambahan tensi olah raga.
Konseling secara berkala.
Peningktan disiplin pribadi.
Anak Bina sudah diperbolehkan berhubungan/ berkomunikasi dengan orang tua/wali/saudara
Bersosialisasi dengan masyarakat dan ikhwan
Melaksanakan kemandirian dari semua kegiatan secara normal
Pelayanan proses pemantapan pembinaan (40 hari ketiga/fase III :
fase pemantapan amaliyah ibadah anak bina agar istiqomah dalam kebajikan dengan keikhlasan dan kekhusyuan ibadah melalui pengamalan TQN PPS secara dawam). Bentuk pelayanan antara lain :
Pemantapan bimbingan amaliyah shalat wajib dan sunnat, dengan merangsang motivasi anak bina untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas amaliyah ibadah serta pemahaman lebih mendalam mengenai faidah shalat.
Pemantapan bimbingan amaliyah dzikir jahar dan khofy, khataman dan amaliyah lainnya, dengan penambahan jumlah dan tensinya serta pemahaman lebih mendalam mengenai faidah dzikir.
Pemantapan kemampuan membaca Al- Qur’an, dengan hafalan beberapa ayat penting dan hadits-hadits nabi yang bernuansa TQN (sumber utama Miftahussudur, Uqudul Jumaan, Akhlaqulkarimah dan Pedoman Ibadah karangan Abah Anom).
Uji kompetensi (test) Pemantapan penguasaan bacaan dan hafalan do’a-do’a harian.
Pemantapan kesehatan, kondisi fisik, kebugaran jasmani dan efektivitas pelaksanaan olah raga.
Pemantapan Bimbingan dan Konseling secara continue, berkesinambungan dan finishing dengan melakukan penilaian sebagai kesimpulan akhir hasil pembinaan.
Pemantapan disiplin pribadi, tanggung jawab, kemampuan bersosialisasi, kesadaran diri dan keikhlasan melaksanakan amaliyah ibadah tanpa paksaan orang lain.
Anak Bina dibimbing untuk benar-benar stabil, baik fisik, mental maupun ruhaninya. Anak bina sudah diperbolehkan berkomunikasi dengan orang tua/wali/saudara dan masyarakat sekitar lingkungan tempat sekolah atau tempat tinggalnya masing-masing.
Pemantapan sosialisasi dengan masyarakat, khususnya ikhwan TQN PPS, dalam rangka sillaturahmi sesama muslim untuk meningkatkan motivasi dan mutu amaliyah secara bersama-sama dalam suasana kekeluargaan.
Meningkatkan kemandirian, keikhlasan dan kekhusyuan melaksanakan amaliyah ibadah dan semua kegiatan keagamaan secara normal dan berkesinambungan.
Mengikuti Pembinaan Lanjutan (BINA LANJUT) :
Melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Suryalaya, dimulai dengan pendaftaran kembali sebagai siswa dan santri di Yayasan Serba Bakti. Anak Bina yang akan melanjutkan pendidikan di Suryalaya, harus diregistrasi ulang di Bidang Inabah YSB PPS.Dikirim ke dinas sosial (pembekalan keterampilan hidup).Dan atau kembali kepada orang tua/keluarga/masyarakat.(Dari berbagai sumber).